Buka halaman Antrian Online BPJS Online di Lakukan registrasi Antrian Online Bpjs Ketenagakerjaan dengan mengisi: NIK (nomor e-KTP), nomor peserta KPJ atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap sesuai e-KTP, nomor handphone, wilayah pelayanan (isi wilayah provinsi tempat tinggal), cabang
Dapatkan nama antrian Anda. Klik "Check In" minimal 1 jam sebelum layanan. B. Melalui Situs Web. Kunjungi situs antrean.bpjs-kesehatan.go.id melalui HP atau komputer. Masukkan username, password, dan input captcha. Login ke antrean online BPJS Kesehatan. Klik 'Console Box' pada menu dashboard. Pilih 'BPJS'.
Lakukan login ke Mobile JKN menggunakan email atau nomor BPJS, serta password yang didaftarkan sebelumnya. Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan." Pilih Poli yang akan dituju (jika perlu dirujuk ke rumah sakit, Anda dapat memilih menu antrean).
Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password. Pilih menu Pendaftaran Pelayanan. Pilih Faskes Tingkat Pertama. Pilih poli yang akan dituju serta hari dan waktu Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via Offline. Cara online ini hanya bisa kamu lakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan kamu sudah membawa semua dokumen persyaratan. Lalu ikut langkah menonaktifkan dengan mendatangi kantor BPJS berikut ini: Ambil nomor antrian dan tunggu giliran kamu dipanggil. . 415 497 57 206 303 92 368 131

antrian online bpjs login